Maling Lembu di Simalungun Digulung Polisi, Seorang Tersangka Karyawan PTPN4

malingg-lembu

topmetro.news – Maling lembu yang belakangan meresahkan warga Simalungun digulung polisi. Seorang pelaku spesialis maling lembu itu ditangkap Polsek Perdagangan. Setelah diinterogasi tersangka merupakan karyawan PTPN4 Kebun Bandar Betsy. Usai pengembangan polisi turut mengamankan dua tersangka lainnya.

Keterangan yang diperoleh di kantor polisi, para tersangka yang dibekuk diantaranya Andika Putra (37) warga Dusun XIV Kampung Jati Kecamatan Sei Bambang Kabupaten Sergai, Angga Syahputra (30) warga Gg Mawar Lingkungan VIII, Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar, Putra (26) warga Huta VI Suko Jadi, Nagori (desa) Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan-Simalungun. Sementara rekannya berinisial RH (29) warga Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai masih diburon polisi.

Tersangka Patah Tulang

Menurut polisi, penangkapan Putra bermula dari adanya informasi, Kamis (22/2/2018) sekira pukul 05.00 Wib. Petugas menerima Informasi tersangka Putra yang sempat melarikan diri sedang dirawat di RS Pamela di Kota Tebing Tinggi karena patah tulang, akibat terjatuh saat melarikan diri dari kejaran petugas dan masyarakat.

Kemudian Kapolsek Perdagangan AKP Daniel A.Tambunan SH.SIK memerintahkan anggotanya untuk memastikan kebenaran informasi itu.

Setelah ditelusuri ternyata tersangka Putra benar sedang terbaring di rumah sakit dimaksud.

Selanjutnya Unit Reskrim memboyong tersangka Putra ke RSUD Perdagangan untuk proses penyidikan sesuai TKP di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan barang bukti satu ekor lembu betina, satu unit mobil pick up Grand Max BK 9367 NE, seutas tali nilon dan meringkus dua orang pelaku lainnya. (tmn)

sumber: sbn

Related posts

Leave a Comment